Kasi Datun Kejari Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi PTSL Tahun 2026

Lampung Tengah – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rina Mayasari, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa, 14 April 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, dan dihadiri oleh Kepala Kampung Sidobinangun, perwakilan BPN, serta kelompok masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL, serta prosedur dan aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran tanah.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan, sekaligus sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran tanah secara resmi guna menghindari potensi sengketa serta memberikan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *