Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah turut berperan dalam mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui kegiatan Refreshing Training Tatalaksana Stunting dan Malnutrisi serta Pelaksanaan Skrining Status Gizi Anak Menuju Terwujudnya Generasi Maju Bebas Stunting di Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Ballroom Hotel BBC, Kabupaten Lampung Tengah, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rina Mayasari, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Okky Desvian, S.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Generasi Maju Bebas Stunting Tahun 2026 sekaligus menjadi sarana pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Lampung Tengah. Program tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting serta meningkatkan penanganan malnutrisi melalui penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan koordinasi lintas sektor.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Okky Desvian, S.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rina Mayasari, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber bersama dr. Julius Azwar, Sp.A., Subsp.N.P.M.
Kegiatan diikuti oleh tenaga kesehatan dari sejumlah Puskesmas di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Puskesmas Padang Ratu, Puskesmas Anak Tuha, Puskesmas Gedung Sari, Puskesmas Payung Rejo, Puskesmas Segala Mider, Puskesmas Kalirejo, Puskesmas Seputih Raman, Puskesmas Rama Indra, Puskesmas Sukobinangun, dan Puskesmas Bandar Agung. Para peserta terdiri atas dokter, bidan, serta tenaga ahli gizi yang berperan langsung dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pemantauan status gizi anak.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menyampaikan materi mengenai pentingnya penguatan tata kelola dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.
Materi tersebut menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi, pelaksanaan program yang transparan dan akuntabel, serta optimalisasi peran masing-masing pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan program penanganan stunting dan malnutrisi di Kabupaten Lampung Tengah.
Penguatan tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara para peserta dan narasumber. Dalam sesi tersebut, peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan skrining status gizi anak, langkah-langkah penanganan stunting dan malnutrisi, serta berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program di wilayah kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga kesehatan, khususnya dokter, bidan, dan tenaga ahli gizi pada setiap Puskesmas, dapat meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta koordinasi dalam melaksanakan deteksi dini dan skrining status gizi anak.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tata kelola, koordinasi lintas sektor, serta pelaksanaan program pemerintah yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting di Kabupaten Lampung Tengah.
