Lampung Tengah – Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di BBC Hotel Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam rangka “Sinergitas Antarinstansi dalam Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro Tahun Anggaran 2026.”
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi dalam rangka memperkuat sinergitas, pertukaran informasi, pemantauan, pendataan, serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah turut berpartisipasi melalui Kepala Seksi Intelijen, Okky Desvian, S.H., dan Kepala Subseksi Intelijen, Sutan Revo Althariq, S.H., M.H.
Rapat koordinasi TIMPORA turut dihadiri oleh unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Tengah, Kantor Bea dan Cukai, BAIS TNI Lampung, BIN Lampung, Balai Kekarantinaan Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, DPMPTSP, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta perwakilan kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksanaan TIMPORA merupakan salah satu bentuk sinergitas lintas instansi dalam melakukan pendataan, pemantauan, pengawasan, serta deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro.
Keberadaan orang asing, baik dalam rangka investasi, pekerjaan, kunjungan, maupun kegiatan lainnya, merupakan bagian dari dinamika pembangunan daerah. Namun demikian, seluruh aktivitas tersebut tetap harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengawasan terhadap orang asing juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan izin tinggal, visa kerja maupun visa kunjungan, kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin, serta potensi pelanggaran hukum lainnya yang dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam forum tersebut, koordinasi lintas instansi hingga tingkat kecamatan menjadi salah satu hal penting guna memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai keberadaan orang asing. Hal ini sekaligus mendukung pelaksanaan deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro.
Melalui rapat koordinasi TIMPORA ini, diharapkan terbangun pola koordinasi dan pertukaran informasi yang semakin efektif antara Kejaksaan, Imigrasi, Kepolisian, TNI, BIN, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya dalam rangka mewujudkan pengawasan orang asing yang terpadu, efektif, dan berkesinambungan.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendukung sinergitas antarinstansi dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, kepastian hukum, serta kondusivitas wilayah, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang aman dan berkelanjutan.
