Lampung Tengah, 9 September 2026 – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, Agus Widodo, S.H., M.H., serta Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Lampung, Subari Kurniawan, S.H., M.H., beserta Tim Monitoring dan Evaluasi Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.
Monitoring dan evaluasi diharapkan dapat memberikan masukan serta menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat implementasi SAKIP, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
Profesional • Berintegritas • Humanis
