Lampung Tengah – Selasa, 30 Juni 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rina Mayasari, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Advokasi Lintas Sektor dalam rangka Integrasi Intervensi Penurunan Stunting yang diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan mengenai penyusunan Analisis Situasi Pendampingan INEY Fase 2 Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah. Pelaksanaan advokasi tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui pendekatan yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
Kegiatan diikuti oleh berbagai perangkat daerah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola program yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, disampaikan pula bahwa aspek kepatuhan hukum, transparansi, dan koordinasi yang efektif merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sebagai narasumber mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan senantiasa mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan aspek hukum, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor.
Diharapkan melalui kegiatan advokasi ini, seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Tengah, sehingga dapat melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
