Lampung Tengah – Selasa, 30 Juni 2026, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Okky Desvian, S.H., menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Kampung Hasil Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (Pilkakam PAW) Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah, Dandim 0411/KM, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, para camat, serta keluarga para kepala kampung yang dilantik.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 14 Kepala Kampung hasil Pilkakam PAW yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah. Prosesi pelantikan meliputi pembacaan Surat Keputusan Plt. Bupati Lampung Tengah, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara dan pakta integritas, penyematan tanda jabatan, serta pembacaan kata-kata pelantikan.
Pelantikan Kepala Kampung hasil Pilkakam PAW merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala kampung, menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat kampung.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kampung demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.
