Rabu, 17 September 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menjadi narasumber pada kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Puskesmas Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Puskesmas Poncowati, Puskesmas Simpang Agung, Puskesmas Seputih Mataram, Puskesmas Candirejo, Puskesmas Gedung Sari, Puskesmas Bandar Agung, dan Puskesmas Bandar Jaya. Turut hadir pula dr. Josi Harnos, MARS, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam paparannya, Kasi Intelijen menyampaikan materi dengan tema “Pertanggungjawaban Penerima Manfaat Pembangunan Puskesmas”. Penekanan diberikan pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam setiap pembangunan fasilitas kesehatan, guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi serta mendukung penguatan tata kelola keuangan dan pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Lampung Tengah.
editor : agung
