Kegiatan peningkatan pemahaman penyuluhan hukum perihal pengisian Aplikasi Jaga Desa kepada perwakilan dari 301 kampung se-Kabupaten Lampung Tengah.

Selasa, 17 Juni 2025
Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan kegiatan peningkatan pemahaman penyuluhan hukum perihal pengisian Aplikasi Jaga Desa kepada perwakilan dari 301 kampung se-Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan hukum kepada aparatur pemerintahan desa dalam rangka menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Aplikasi Jaga Desa merupakan platform digital yang dikembangkan Kejaksaan RI untuk mempermudah pelaporan, pengawasan, dan pencegahan penyimpangan dana desa melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.

Dengan partisipasi 301 kampung, Kejari Lampung Tengah berkomitmen mendorong sinergi dan budaya antikorupsi dari tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

#KejariLampungTengah
#JagaDesa
#IntelijenAdhyaksa
#PendampinganDesa
#TransparansiDanaDesa
#ZonaIntegritas
#AdhyaksaUntukNegeri
#KejaksaanRI
#TataKelolaDesa
#LampungTengahMaju

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *