Dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan administrasi serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan kegiatan fasilitasi dan koordinasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap 16 aparatur kampung yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama pihak terkait sebagai upaya mendorong tertib administrasi, pembaruan data kepesertaan, penyelesaian kewajiban administrasi, serta pembahasan berbagai kendala yang dihadapi di tingkat kampung.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur kampung dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus hadir memberikan pendampingan, koordinasi, dan dukungan hukum guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perlindungan bagi para pekerja dan aparatur kampung.
