Lampung Tengah – Rabu, 10 September 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terkait Pelaksanaan Kegiatan Tanpa Anggaran yang bertempat di Aula Puskesmas Haji Pemanggilan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejari Lampung Tengah, yaitu Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Sutan Revo Athariq, S.H., M.H., serta dari Polres Lampung Tengah, Brigpol Ivan Lana, S.H., M.H.. Turut hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Eko Witono, S.Kep., M.Kes., Kepala Puskesmas Haji Pemanggilan, Sri Nurmayati, S.Tr.Keb., beserta seluruh jajaran pegawai Puskesmas.
Adapun materi yang disampaikan meliputi “Pelaksanaan Kegiatan Tanpa Anggaran: Risiko & Pentingnya Perencanaan” dan “Pengelolaan Keuangan Negara dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.”
Melalui kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan layanan kesehatan. Diharapkan, dengan adanya kegiatan tersebut, tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Editor: Firdo
