Kejari Lampung Tengah Gelar Talkshow Jaksa Menyapa, Bahas Restorative Justice dalam KUHP Baru

Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah kembali melaksanakan kegiatan talkshow Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui Radio Rapemda 92,8 FM Lampung Tengah, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini mengangkat tema “Restorative Justice dalam KUHP Baru” dan menghadirkan narasumber Winardo Kasanegara, S.H., M.H., selaku Kasubsi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep restorative justice sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pendekatan ini menekankan penyelesaian perkara pidana di luar persidangan dengan mengedepankan pemulihan keadaan, keseimbangan, serta keadilan bagi korban, pelaku, dan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penerapan restorative justice tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, namun juga bertujuan untuk menciptakan penyelesaian yang lebih humanis dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Program Jaksa Menyapa merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam bidang penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *