Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah turut memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Senin, 10 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Wisnu Hamboro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan apel gelar pasukan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kesiapan personel serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menghadapi potensi terjadinya karhutla, khususnya dalam menghadapi kondisi yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Lampung Tengah.
Kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla tidak hanya membutuhkan kesiapan personel dan sarana prasarana, tetapi juga koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif. Selain menjaga kelestarian lingkungan, upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dan aparat terkait dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif, termasuk melalui sinergi dalam pencegahan dan penanganan berbagai potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Bersinergi untuk mencegah karhutla, menjaga lingkungan, dan melindungi masyarakat.
