Kejari Lampung Tengah Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Wujudkan Pengawalan Hukum dalam Pembentukan Perda

Jumat, 11 Juli 2025
Gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya.

Rapat ini membahas beberapa agenda penting, yakni:

  1. Penyampaian 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Tengah – Pembicara Tingkat I
  2. Persetujuan bersama atas 2 (dua) Ranperda Kabupaten Lampung Tengah – Pembicara Tingkat II
  3. Kesepakatan bersama terkait perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025

Kehadiran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk mengawal proses legislasi daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara dan fungsi intelijen yustisial, Kejaksaan berkontribusi dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan publik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lampung Tengah.

Rapat ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan sinergi antar lembaga sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata pemerintahan daerah yang efektif, partisipatif, dan berintegritas di Bumi Beguwai Jejamo Wawai.


#KejariLampungTengah #DPRDLampungTengah #RapatParipurna #Ranperda #SinergiLembaga #HukumDanPemerintahan #JaksaMengawal #TransparansiPublik #GoodGovernance #AdhyaksaUntukNegeri #LampungTengahMaju #BumiBeguwaiJejamoWawai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *