Kejari Lampung Tengah Laksanakan Penerangan Hukum di Puskesmas Sendang Agung

Senin, 15 September 2025, bertempat di Aula UPTD Puskesmas Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan menghadirkan Frisila Gusvina Risda, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, sebagai narasumber.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala UPTD Puskesmas Sendang Agung beserta jajaran pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang dan jasa, Bapak Taufik, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Nasution, Perwakilan Polres Lampung Tengah dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) yang juga menjadi narasumber dan Pengurus Puskesmas terdekat, yaitu Puskesmas Sukaneraga, Kalirejo, Bangun Rejo, Kesumadadi, dan Poncowarno.

Dalam paparannya, narasumber menyampaikan materi mengenai:

  • Pengelolaan keuangan BLUD dan BOK secara akuntabel dan transparan
  • Potensi korupsi dalam mekanisme belanja langsung, pengadaan barang/jasa, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan
  • Peran Kejaksaan dalam pencegahan, pendampingan hukum, serta penindakan terhadap penyalahgunaan anggaran di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama
  • Pentingnya sinergi antara instansi kesehatan, aparat penegak hukum, serta pengawasan internal (Inspektorat/BPKP) untuk menekan penyimpangan anggaran

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan edukasi hukum, serta mendorong tata kelola keuangan Puskesmas yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

editor : Agung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *