Kepala Seksi Intelijen Kejari lampung Tengah menjadi Narasumber pada Kegiatan Penerangan Hukum Pengelolaan Keuangan BLUD dan BOK di UPT Gedung Sari, Lampung Tengah

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., didampingi staf, melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di UPT Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Puskesmas Gedung Sari, Puskesmas Poncowati, Puskesmas Candirejo, Puskesmas Bandar Jaya, Puskesmas Seputih Mataram, Puskesmas Bandar Agung, dan Puskesmas Simpang Agung. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, dr. Joni Harnos.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen menyampaikan perihal Risiko dalam pengelolaan keuangan BLUD dan BOK, Upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran serta Peran Kejaksaan dalam pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, serta penegakan hukum terkait pengelolaan keuangan BLUD dan BOK.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola puskesmas dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dana kesehatan demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan bebas dari praktik penyimpangan.

editor : agung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *