Selasa, 10 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Safe’i,S.H.,M.H.,menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Bappeda Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah serta menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terus mendukung sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.
