Penerangan Hukum Kejari Lampung Tengah: Wujudkan PKBM yang Bersih dan Akuntabel

Kalirejo, Selasa, 29 Juli 2025
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Seksi Intelijen kembali hadir dalam rangka menjalankan fungsi penerangan hukum dan edukasi masyarakat. Kali ini, kegiatan dilakukan bersama para pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kecamatan Kalirejo dengan tema:

🎓 “Mewujudkan PKBM yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel”

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Arif Kurniawan, S.H., Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yang memberikan pemahaman hukum kepada para pengelola PKBM, khususnya terkait pengelolaan dana bantuan pemerintah dan tata kelola kelembagaan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  • ✅ Meningkatkan kesadaran hukum para pengelola lembaga pendidikan nonformal dalam mengelola dana bantuan pemerintah secara bertanggung jawab dan transparan.
  • ✅ Mengantisipasi terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan di PKBM.
  • ✅ Mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang bersih, bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum yang berlangsung interaktif ini, peserta diberikan ruang diskusi untuk menyampaikan tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan PKBM. Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan hukum secara preventif, bukan semata-mata melakukan penindakan, melainkan mendorong pencegahan dari hulu melalui edukasi hukum yang aplikatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *