Penerangan Hukum Mekanisme Pengadaan Melalui Dana BLUD di UPTD Puskesmas Punggur

Rabu, 10 September 2025, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Rizki Oktavi, S.H., Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Strategis pada Bidang Intelijen, menjadi narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum Terkait Mekanisme Pengadaan Melalui Dana BLUD yang bertempat di UPTD Puskesmas Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  • Kepala UPTD Puskesmas Punggur, Bapak Eko Setyo Utomo beserta jajaran pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa.
  • Kabid Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Ambar Budiyanto.
  • Pengurus Puskesmas Simbarwaringin, Puskesmas Wates, Puskesmas Sritejo Kencono, Puskesmas Pujokerto, dan Puskesmas Terbanggi Subing.

Dalam kesempatan ini, narasumber menyampaikan beberapa materi pokok, yaitu:

  1. Risiko dalam pengadaan barang dan jasa di Puskesmas.
  2. Upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan.
  3. Peran Kejaksaan dalam pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, serta penegakan hukum terkait pengadaan barang dan jasa.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan edukasi hukum kepada para pengelola Puskesmas agar proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Agung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *