Selasa, 21 Oktober 2025, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Median Suwardi, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kaur Tata Usaha, Kepegawaian dan Keuangan, PNBP, serta staf pada Bagian Pembinaan, menghadiri Rapat Koordinasi Pengelola Keuangan dalam rangka menghadapi akhir Tahun Anggaran 2025, Evaluasi Penggunaan Cash Management System (CMS) dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan di setiap satuan kerja Kejaksaan telah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan terus selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat implementasi prinsip good governance.
