Sidang Perkara Dugaan Korupsi Taman Hutan Kota TA 2020 Masuki Tahap Pembacaan Dakwaan

Lampung Tengah – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Taman Hutan Kota Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Lampung Tengah, Senin (20/4/2026).

Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Garuda tersebut menghadirkan Terdakwa berinisial R.A.Y., didampingi oleh penasihat hukum serta dihadiri oleh Penuntut Umum, dengan agenda utama pembacaan surat dakwaan.

Dalam persidangan tersebut, Terdakwa bersama penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum.

Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada hari Senin, 27 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh Penuntut Umum.

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *