Rabu, 23 Juli 2025 | Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menerima kunjungan resmi dari Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan supervisi penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejari Lampung Tengah.
Kegiatan supervisi dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Adapun tim dari JAM Pidum yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. – Direktur B JAM Pidum
- Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H. – Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat A
- Rivo Ch. M. Medellu, S.H. – Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat D
- Atang Pujiyanto, S.H., M.H. – Kepala Subdirektorat Penuntutan Direktorat B
- Dr. Hadiman, S.H., M.H. – Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C
- Dr. Maryadi Idham Khalid, S.H., M.H. – Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian JAM Pidum
- Ludianto, S.H. – Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Laporan JAM Pidum
- Beserta jajaran pendamping dari Kejaksaan Tinggi Lampung, antara lain para Kepala Seksi Pidum, Intelijen, Narkotika, dan Pidum Lainnya.
Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana umum melalui pembinaan teknis, yuridis, dan administrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas penuntutan, pelimpahan perkara, hingga tahap eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan para Jaksa di lingkungan Kejari Lampung Tengah semakin profesional, akuntabel, dan responsif dalam menangani perkara demi menjamin kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan hukum yang berintegritas kepada masyarakat.
Kegiatan supervisi berakhir sekitar pukul 20.00 WIB, dan rombongan kemudian kembali ke Kota Bandar Lampung.
