Penerangan Hukum di Puskesmas Sritejo Kencono

Rabu, 17 September 2025, Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Arif Kurniawan, S.H. dan Sutan Revo Althariq, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Sritejo Kencono, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas Sritejo Kencono, Kepala Puskesmas Simbarwaringin, Kepala Puskesmas Punggur, Kepala Puskesmas Wates, Kepala Puskesmas Pujokerto, Kepala Puskesmas Terbanggi Subing, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Ns. Sopyan, S.Kep., M.PH.

Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Inspektorat dan BPK dalam Pengelolaan Keuangan Negara: Fungsi, Perbedaan, Pencegahan, dan Peran Kejaksaan”

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan penyadaran hukum kepada para tenaga kesehatan dan aparatur pengelola keuangan Puskesmas agar senantiasa menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam penggunaan anggaran negara/daerah.

editor : agung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *