Senin, 06 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengikuti kegiatan Reviu Keuangan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa satuan kerja, yaitu Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Metro, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, serta Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Panjang.
Pelaksanaan reviu keuangan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di masing-masing satuan kerja agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik (good governance) dan mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas Kejaksaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Editor : Agung
