Pasca munculnya pemberitaan mengenai dugaan keracunan makanan di SMA Negeri 1 Punggur, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Seksi Intelijen bergerak cepat melakukan monitoring dan peninjauan langsung ke lapangan. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan respon cepat Kejari Lampung Tengah terhadap isu yang berdampak pada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke rumah sakit tempat beberapa siswa dirawat, guna memastikan kondisi kesehatan para siswa yang mengalami gangguan pencernaan. Tim Kejari Lampung Tengah berkoordinasi dengan pihak medis dan pihak terkait mengenai hasil pemeriksaan laboratorium.
Berdasarkan hasil sementara, kondisi para siswa dilaporkan stabil dan berangsur membaik, bahkan sebagian telah dipulangkan untuk menjalani rawat jalan.
Selanjutnya, tim melanjutkan kunjungan ke SMA Negeri 1 Punggur. Dalam kesempatan tersebut, tim berdialog dengan Kepala Sekolah, para guru, serta meninjau langsung aktivitas belajar mengajar.
Dari hasil pemantauan, kegiatan belajar mengajar telah kembali berjalan normal, para siswa tampak mengikuti pelajaran dengan baik, dan pihak sekolah terus meningkatkan pengawasan serta kebersihan lingkungan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tidak berhenti di situ, tim Kejari Lampung Tengah juga melakukan peninjauan ke dapur penyedia makanan SPPG Nunggalrejo, yang menjadi sumber program Makan Bersama Gratis (MBG). Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi dapur, prosedur pengolahan makanan, serta berdiskusi dengan pihak pengelola mengenai standar kebersihan dan kelengkapan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Seluruh langkah dilakukan secara humanis, cepat, dan terukur, serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Polsek Punggur, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan,
“Tujuan kami sederhana: memastikan anak-anak sehat, sekolah tenang, dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.”
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan ketenangan dan rasa aman di lingkungan sosial, khususnya dunia pendidikan.
Editor : Agung
