Pada Senin, 02 Februari 2026, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lima sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, yaitu MTs Ma’arif 01 Punggur serta MA Ma’arif 01 Punggur, MTsN 02 Lampung Tengah, SMP Negeri 02 Kota Gajah, dan SMP Negeri 01 Seputih Raman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, para pelajar dibekali pengetahuan mengenai hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja, seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan tindak pidana lainnya.
Dalam kegiatan ini, para jaksa dan aparatur Kejaksaan hadir secara langsung di tengah-tengah siswa untuk menyampaikan materi secara komunikatif dan interaktif, sehingga mudah dipahami oleh para pelajar. Selain pemaparan materi, juga dilakukan sesi tanya jawab guna memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan pertanyaan seputar hukum dan kehidupan bermasyarakat.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam membangun kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki integritas. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan para siswa mampu menjauhi perbuatan yang melanggar hukum dan menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berharap para pelajar dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berbudaya hukum, sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang sadar hukum dan berakhlak mulia.
