Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Raih Peringkat II Penghargaan IKPA Tertinggi se-Wilayah Lampung Tahun Anggaran 2025

Lampung Tengah, 12 Oktober 2026 – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berhasil meraih Peringkat II Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tertinggi se-Wilayah Lampung Tahun Anggaran 2025, yang menjadi salah satu pencapaian dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kejaksaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., hadir bersama Kepala Subbagian Pembinaan beserta staf Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan instrumen pengukuran yang digunakan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran kementerian/lembaga, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pencapaian output anggaran.

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah meraih peringkat kedua se-Wilayah Lampung menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, khususnya melalui optimalisasi perencanaan, ketepatan pelaksanaan anggaran, serta penguatan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan.

Pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, koordinasi, dan sinergi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat disiplin dalam pengelolaan anggaran, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan pelayanan publik.

Melalui pencapaian tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *