Lampung Tengah – Selasa, 9 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satgas serta Pembinaan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu Program Strategis Nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah, Kepala KPPG Lampung–Bengkulu, unsur Polres Lampung Tengah, Kodim 0411/Metro, Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, 176 Kepala SPPG se-Kabupaten Lampung Tengah, serta 176 yayasan dan mitra pelaksana SPPG.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi, pengawasan, serta pencegahan permasalahan hukum dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah atas inisiatif dan fasilitasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program prioritas nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Tengah mengenai pengawalan strategis Program Makan Bergizi Gratis melalui optimalisasi peran Bidang Datun sebagai Strategic Legal Partner. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta solusi terhadap berbagai permasalahan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program.
Selanjutnya, Kepala KPPG Lampung–Bengkulu, Achmad Heri Setiawan, S.E., M.M., menyampaikan materi mengenai Milestone Program Makan Bergizi Gratis yang mencakup latar belakang program, dampak yang diharapkan, serta manfaat yang diterima oleh masyarakat. Ia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan mengajak seluruh Kepala SPPG untuk senantiasa bekerja secara profesional serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam menjalankan program.
Sementara itu, Kepala KPPG Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan apresiasi terhadap inovasi Beguwai MBG yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi ruang koordinasi dan diskusi yang efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sesi berikutnya, Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memaparkan peran berbagai Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis, antara lain Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMK, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Menutup kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Beliau juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan terus melakukan monitoring sejak tahap perencanaan hingga penerima manfaat guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui inovasi Beguwai MBG, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menghadirkan layanan pendampingan hukum yang terpadu, preventif, dan berkelanjutan guna mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Layanan tersebut meliputi Pendampingan Hukum Preventif, Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum, Tindakan Hukum Lainnya, Legal Audit dan Review Perjanjian/Kontrak, Mediasi dan Negosiasi, serta Litigasi untuk Kepentingan Pemerintah.
Diharapkan melalui kegiatan ini tercipta koordinasi yang semakin solid antara seluruh pihak terkait, sehingga Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu Program Strategis Nasional dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.
