Kamis, 23 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen – Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara – Surya Dharma Putra Bakara, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah yang diselenggarakan di Aula Lantai 4 Gedung Siger, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengukuhan dan pemasangan rompi “Tim Siger Mas Paksi” oleh Bupati Lampung Tengah. Tim ini merupakan Satuan Intensifikasi Gerakan Masyarakat Sadar Pajak dan Retribusi, yang dibentuk untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak dan retribusi daerah sebagai sumber utama pembangunan Lampung Tengah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur pemerintah daerah dalam optimalisasi potensi PAD secara transparan dan berkelanjutan.
Kepala Seksi Intelijen juga mendorong agar seluruh camat segera melakukan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama pada sektor pengelolaan pasar, retribusi parkir khusus, pajak air tanah, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah, penguatan tata kelola keuangan, serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
