Lampung Tengah – Senin, 11 Mei 2026, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, Agus Widodo, S.H., M.H., memimpin apel pagi di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah beserta seluruh jajaran pegawai.
Apel pagi merupakan salah satu sarana pembinaan kedisiplinan, penguatan soliditas, serta penyampaian arahan pimpinan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara optimal.
Dalam arahannya, Asisten Pengawasan menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur Kejaksaan. Seluruh jajaran juga diingatkan untuk senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan apel pagi ini diharapkan semangat kerja, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa semakin meningkat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel, serta pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tetap terlaksana secara optimal.
