Rekontruksi Perkara Pembunuhan Pasar Bandar Agung Kec. Terusan Nunyai Lampung Tengah
Jaksa Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung, Terungkap Ada Dua Luka Tusukan pada Korban Lampung Tengah, 10 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah bersama Kepolisian Resor Lampung Tengah telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi atas perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3)…
