24 September 2025
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Wisnu Hamboro, S.H., beserta Tim Tindak Pidana Umum, mengikuti kegiatan Eksaminasi Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Metro.
Selalin Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, kegiatan ini di ikuti juga oleh Kejaksaan Negeri Metro, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, serta Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui.
Kegiatan eksaminasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara tindak pidana umum telah berjalan sesuai dengan aturan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Agung
