Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Gelar Penerangan Hukum Terkait Manajemen Puskesmas dan Mekanisme Pengadaan BLUD

Senin, 08 September 2025 – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terkait Manajemen Puskesmas yang bertempat di Aula Puskesmas Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Puskesmas beserta jajaran dari:

  • Puskesmas Kota Gajah
  • Puskesmas Seputih Raman
  • Puskesmas Seputih Banyak
  • Puskesmas Sukobinangun
  • Puskesmas Gunung Sugih
  • Puskesmas Rama Indra

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, yaitu dr. Devi Andriani.

Dalam kegiatan tersebut, Rizki Oktavia, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Strategis pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi dengan topik “Mekanisme Pengadaan BLUD”.

Melalui penerangan hukum ini, diharapkan seluruh jajaran Puskesmas dapat:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola keuangan BLUD,
  • Menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan,
  • Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kesehatan.

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah secara konsisten berkomitmen untuk memberikan edukasi hukum yang bersifat preventif, guna mendukung terciptanya sistem layanan kesehatan yang bersih, profesional, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Editor : Agung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *