Senin, 08 September 2025 – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Frissillia Gusvina Risda, S.H., Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen yang didampingi oleh staf, melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Aula Puskesmas Sukanegeri, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
- Kepala Puskesmas Sukanegeri,
- Kepala Puskesmas Sripendowo,
- Kepala Puskesmas Sukawaringin,
- Kepala Puskesmas Timbulrejo,
- Kepala Puskesmas Sidomulyo,
- Kepala Puskesmas Sidodadi,
- Kepala Puskesmas Purwodadi,
serta Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, Frissillia Gusvina Risda, S.H. bertindak sebagai narasumber dengan membawakan materi terkait “Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Puskesmas serta Pengelolaan Puskesmas dengan Pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)”.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menekankan pentingnya:
- Peningkatan pemahaman hukum bagi pengelola Puskesmas,
- Pencegahan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa,
- Pengelolaan keuangan Puskesmas secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip BLUD.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi hukum yang bersifat preventif, sehingga lembaga layanan kesehatan dapat memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Editor : Agung
