Bangun Rejo, 20 Agustus 2025
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Jaksa Fungsional Bidang Intelijen turut ambil bagian dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan di MTs Ma’arif 22 Bangunrejo, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Hadir dalam kegiatan ini Achmad Munandar, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Yasmid Syarnubi, S.Pd., Kepala Bidang Bina Idiologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah, Camat Bangun Rejo, Kepala Kampung Sukanegara beserta jajaran perangkat kampung dan Perwakilan masyarakat setempat
Kegiatan ini bertujuan untuk Memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada masyarakat desa, khususnya mengenai pentingnya kesadaran hukum, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan pedesaan.
Dengan semangat edukatif dan partisipatif, kegiatan ini menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum dan masyarakat, sekaligus sarana untuk memperkuat budaya sadar hukum di akar rumput.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terus berkomitmen untuk hadir secara aktif dalam berbagai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, sebagai bagian dari pendekatan preventif demi terwujudnya masyarakat yang taat hukum, adil, dan berdaya.
