Kejari Lampung Tengah Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana yang Telah Inkracht
Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), pada Kamis (9/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Wahyu Yuli Suryani, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur…
