Kejari Lampung Tengah Ikuti Bimbingan Teknis Penerapan KUHAP Terbaru

Lampung Tengah – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) pada Kamis, 9 April 2026.

Dalam waktu yang bersamaan, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Wahyu Yuli Suryani, S.H., M.H., beserta para Kepala Sub Bagian/Kepala Seksi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Tengah turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Kegiatan bimbingan teknis ini membahas secara mendalam terkait penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas serta pemahaman aparatur penegak hukum terhadap perubahan regulasi di bidang hukum acara pidana di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat mengimplementasikan ketentuan KUHAP terbaru secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam beradaptasi terhadap perkembangan hukum serta memperkuat peran institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern, responsif, dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *